https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Tidak Transparan! Sejumlah PKS di Bengkulu Ogah Mengirim Invoice ke Pemerintah

Tidak Transparan! Sejumlah PKS di Bengkulu Ogah Mengirim Invoice ke Pemerintah

Rapat penetapan harga TBS oleh Dinas TPHP Provinsi Bengkulu. foto: ist.

Bengkulu, kabarsawit.com – Setiap penjualan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh pabrik kelapa sawit (PKS) pasti memiliki invoice di dalamnya. Namun invoice yang seharusnya diberikan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak kunjung diterima.

Beberapa PKS nakal ini sengaja melakukan hal tersebut, dampaknya pemerintah sulit menetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit setiap bulannya.

Wakil Ketua Bidang Pertanian dan Perkebunan Kadin Provinsi Bengkulu, Arnof Wardin, menyampaikan kekecewaannya. Beberapa PKS tidak peduli dengan nasib petani sawit, padahal invoice tersebut penting untuk bisa menetapkan harga TBS di Bengkulu.

“Hanya 5-10 PKS dari total 31 yang masih aktif mengirimkan invoice kepada Pemprov Bengkulu. Ini menyulitkan kita dalam menentukan harga TBS, karena tidak adanya data pasti,” ujar Arnof, Sabtu (15/7).

Ia juga menambahkan, kurang pedulinya PKS terhadap petani sawit membuat petani menjadi rugi karena TBS mereka tidak ditebus sesuai dengan harga pasar yang sebenarnya. Alhasil petani tidak mendapatkan harga yang adil, dan berdampak pada kesejahteraan petani kelapa sawit.

Tidak sampai disana, hal ini pun berdampak pada harga TBS di Bengkulu yang cenderung lebih rendah dibandingkan harga TBS kelapa sawit di daerah lain, akibat kurangnya transparansi dan akuntabilitas di sektor kelapa sawit Bengkulu.

Arnof pun berharap agar seluruh PKS di Bengkulu secara aktif mengirimkan invoice sebelum jadwal penetapan harga TBS dimulai. Hal ini akan menciptakan transparansi dan keadilan harga TBS bagi petani kelapa sawit di Bengkulu.