https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

DPD RI Minta Pemda Bengkulu Hapus Pajak Sawit. Ini Alasannya

DPD RI Minta Pemda Bengkulu Hapus Pajak Sawit. Ini Alasannya

Tandan Buah Segar Sawit, foto : spks.or.id

Bengkulu, kabarsawit.com - Kelapa sawit merupakan komoditas yang memiliki peranan besar bagi pertumbuhan ekonomi di Bengkulu. Para petani sangat mengandalkan komoditi ini sebagai mata pencaharian. Namun acapkali pemungutan pajak membuat petani kesulitan.

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta pemerintah daerah (pemda) Bengkulu untuk membebaskan pajak perkebunan kelapa sawit rakyat, tujuannya agar meringankan beban petani.

“Kami meminta pemda untuk memberi dukungan kepada petani sawit dengan membebaskan pajak perkebunan. Karena ladang pekerjaan ini merupakan tonggak perekonomian di Bengkulu, juga salah satu sumber mata pencaharian bagi ribuan kepala keluarga.,” ujarnya, Jumat (13/7).

Permintaan pembebasan pajak ini dilakukan bukan tanpa alasan, pasalnya sebelum membuat keputusan, DPD RI telah mengumpulkan data dan fakta. Selama ini pajak pada perkebunan sawit hanya menekan ekonomi petani sawit, harapannya dengan pembebasan pajak akan meringankan beban petani.

Sultan juga berkomitmen untuk terus membantu petani dalam memperjuangkan penghapusan pajak kelapa sawit di Bengkulu. Kesepakatan yang saling menguntungkan akan segera di koordinasikan oleh pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait demi mendukung pertumbuhan ekonomi.

Petani sawit di Bengkulu Utara, Budi Santoso mengungkapkan antusiasnya mendengar penuturan tersebut, dia menyambut baik permintaan dari Wakil Ketua DPD RI. Menurutnya dengan dihapuskannya pajak bagi para petani sawit, tentu akan memberikan peluang yang lebih menguntungkan dalam produksi dan modernisasi perkebunan.

“Kami akan mendapatkan penghasilan yang lebih stabil, dampaknya akan sangat positif bagi ekonomi kami serta meningkatkan taraf hidup petani kelapa sawit di Bengkulu,” tutupnya.