https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Berikut Perusahaan yang Menjadi Acuan Penetapan Harga Sawit Kemitraan Swadaya di Riau

Berikut Perusahaan yang Menjadi Acuan Penetapan Harga Sawit Kemitraan Swadaya di Riau

Ilustrasi-TBS kelapa sawit.

Pekanbaru, kabarsawit.com - Dinas Perkebunan Provinsi Riau telah menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari perkebunan petani swadaya yang bermitra dengan perusahaan. 

Harga pembelian itu ditetapkan dari laporan harga penjualan minyak sawit mentah (CPO) yang dilakukan perusahaan pabrik pengolahan kelapa sawit. 

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Disbun Riau, Defris Hatmaja menjelaskan, ada sembilan perusahaan yang telah bergabung dalam tim harga TBS petani swadaya.

Yang mana harga penjualan CPO dan kernel dari sembilan perusahaan tersebut yang menjadi acuan dalam penetapan harga setiap minggunya. 

Adapun 9 perusahaan yakni; PT Indomakmur Sawit Berjaya, PT Serikat Putra Lubuk Raya (Pelalawan), PT Indriplant Napal (Inhu), PT Salim Ivomas Pratama Sungai Dua (Rohil). 
Kemudian PT Salim Ivomas Pratama Balam (Rohil), PT Salim Ivomas Pratama Kayangan (Rohil), PT Salim Ivomas Pratama Bangko (Rohil), PT Yuni Bersaudara dan PT Inecda.

"Untuk penetapan harga TBS minggu ini, dari sembilan perusahaan, hanya tiga yang melakukan penjualan CPO dan empat perusahaan melakukan penjualan kernel," kata dia, Rabu (12/7).

Perusahaan tersebut yakni; PT Inecda yang menjual CPO seharga Rp 10.833/kg, serta PT Serikat Putra Lubuk Raya (Pelalawan) dan PT Indriplant Napal (Inhu) yang menjual CPO seharga Rp 10.903/kg. 

Sedangkan untuk harga jual kernel, PT Inecda menjual dengan harga Rp 5.707/kg atau naik Rp 60. Kemudian PT PT Salim Ivomas Pratama Sungai Dua (Rohil), Kemudian PT Salim Ivomas Pratama Balam (Rohil) dan PT Salim Ivomas Pratama Kayangan (Rohil) yang menjual kernel seharga Rp 5.045/kg.