https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Petani Sawit di Bengkulu Tak Perlu Ragu Ikut Program Pemutihan Pajak

Petani Sawit di Bengkulu Tak Perlu Ragu Ikut Program Pemutihan Pajak

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri.

Bengkulu, kabarsawit.com - Petani kelapa sawit di Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak ragu ikut program pemutihan pajak yang berlaku mulai tanggal 1 Mei hingga 31 Agustus 2023.

Program ini memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan mati pajak untuk mendapatkan keuntungan lebih dari sisi hukum dan finansial. Dalam program ini, kendaraan yang ikut tidak hanya akan terbebas dari penilangan, tetapi juga akan mendapatkan harga yang lebih tinggi jika dijual kembali.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, program pemutihan pajak kendaraan mati ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar taat membayar pajak.

Salah satu kelompok yang diuntungkan dalam program ini adalah petani kelapa sawit. Sebab banyak petani yang memiliki kendaraan mati pajak karena keterbatasan finansial.

"Dengan adanya program ini, mereka dapat memanfaatkan kesempatan untuk menghidupkan kembali kendaraan mereka tanpa harus khawatir akan dikenai denda," kata Isnan, kemarin.

Selain bebas denda, Isnan menambahkan, petani kelapa sawit yang ikut program ini akan terhindar dari penilangan oleh pihak kepolisian daerah. Bahkan petani kelapa sawit yang mengikuti program ini juga akan mendapatkan manfaat finansial yang signifikan.

"Kendaraan mati pajak biasanya memiliki harga jual yang rendah dan rawan ditilang polisi. Namun, dengan mengikuti program pemutihan pajak, kendaraan tersebut akan aman dari tilang dan dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi," ujar Isnan.

Isnan berharap program pemutihan pajak ini dapat mendorong masyarakat khususnya petani sawit untuk taat membayar pajak. Selain itu, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dengan meningkatkan penjualan kendaraan bekas.

"Kami berharap banyak petani kelapa sawit yang dapat memanfaatkan program ini dan merasakan manfaatnya secara langsung," tutupnya.

Salah satu petani kelapa sawit di Bengkulu, Lukman Hakim mengungkapkan, kegembiraannya atas program pemutihan pajak ini. Ia memiliki sebuah truk yang sudah lama tidak digunakan karena kendaraannya mati pajak.

"Saya sangat senang dengan adanya program ini. Selama ini truk saya hanya bisa berdebu di garasi. Dengan mengikuti program pemutihan pajak, saya bisa mengaktifkan kembali truk saya tanpa harus membayar denda," tutupnya.