https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

DLHK Bengkulu Selatan Uji Air Sungai Mertam, PT BSL Diperiksa

DLHK Bengkulu Selatan Uji Air Sungai Mertam, PT BSL Diperiksa

Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Ir. Haroni.

Bengkulu, kabarsawit.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) kembali menguji kualitas air Sungai Mertam di Kecamatan Kedurang Ilir dengan mengirim sampel ke laboratorium di Kota Bengkulu.

Hal ini dilakukan sebagai langkah pemantauan terhadap upaya perbaikan pengolahan limbah PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) pasca kisruh akhir-akhir ini.

"Benar, dalam waktu tiga bulan ke depan, kami akan mengambil sampel air Sungai Mertam untuk diuji di laboratorium. Hal ini bertujuan untuk mengecek parameter air setelah instruksi kami kepada PT BSL untuk memperbaiki pengolahan limbah. Hasil uji lab akan dibandingkan dengan hasil sebelumnya," kata Kepala DLHK Bengkulu Selatan, Ir. Haroni, kemarin.

Haroni menjelaskan bahwa pihaknya memberikan banyak masukan dan saran kepada PT BSL terkait perbaikan pengolahan limbah. Salah satunya adalah memastikan sirkulasi di muara Sungai Mertam tetap lancar. Kondisi tersebut sangat penting, karena jika muara tertutup, akan menghambat perputaran air dan berpotensi mengganggu ekosistem di dalam sungai.

"Selain itu, DLHK juga meminta agar kolam penampungan limbah diperbaiki dan memastikan air hasil pengolahan yang dibuang ke sungai sesuai dengan standar baku mutu. Langkah ini diambil untuk mengurangi pencemaran lingkungan sungai," jelas Haroni.

Haroni menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pengolahan limbah dari setiap usaha yang berpotensi mencemari lingkungan. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan yang sehat. Seluruh perusahaan diwajibkan memastikan pengolahan limbah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami akan mengawasi semua perusahaan, tidak hanya PT BSL, terkait masalah limbah ini," tegas Haroni.

Sementara itu, terkait pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres BS terhadap PT BSL, hingga saat ini belum ada hasil yang dirilis oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasat Reskrim IPTU Susilo menyatakan pemeriksaan terhadap PT BSL masih dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil laboratorium di Kota Bengkulu yang mengindikasikan adanya lima parameter yang melebihi standar baku mutu air.

"Kasus ini akan terus kami tindak lanjuti untuk memastikan perlindungan terhadap lingkungan. PT BSL dan perusahaan lainnya di daerah tersebut diharapkan mematuhi aturan dan berkomitmen untuk melaksanakan pengolahan limbah yang bertanggung jawab demi menjaga kelestarian lingkungan hidup," pungkasnya.