https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Walikota Bengkulu Larang Truk Sawit Berkapasitas Lebih 8 Ton

Walikota Bengkulu Larang Truk Sawit Berkapasitas Lebih 8 Ton

Truk pengangkut TBS sawit melintas di jalanan Kota Bengkulu.

Bengkulu, kabarsawit.com - Walikota Bengkulu, Helmi Hasan telah mengumumkan kebijakan yang melarang truk bermuatan kelapa sawit dengan kapasitas lebih dari 8 ton untuk melintasi jalan-jalan di Kota Bengkulu. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kerusakan jalan, kepadatan lalu lintas, dan risiko kecelakaan di kawasan perkotaan.

Walikota Helmi Hasan khawatir kondisi infrastruktur jalan yang semakin memburuk akibat lalu lintas truk berat karena truk bermuatan sawit dengan bobot yang melebihi batas seringkali menjadi penyebab kerusakan jalan yang signifikan.

"Kami melihat dampak yang ditimbulkan oleh truk-truk berkapasitas lebih dari 8 ton yang melintasi jalan-jalan di Kota Bengkulu. Kerusakan jalan semakin parah dan hal ini mempengaruhi keamanan dan kenyamanan masyarakat kami. Oleh karena itu, kami perlu mengambil tindakan untuk melindungi infrastruktur jalan dan kepentingan warga kami," kata Helmi, kemarin.

Keputusan larangan ini juga didasarkan pada kepentingan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki di kawasan perkotaan. Truk dengan muatan berat cenderung lebih sulit untuk dikendalikan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Dengan mengurangi kehadiran truk bermuatan berat, Walikota Helmi Hasan berharap dapat meningkatkan keamanan dan mengurangi kepadatan lalu lintas di Kota Bengkulu.

"Kami ingin keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki di kawasan perkotaan. Truk dengan muatan berat cenderung lebih sulit untuk dikendalikan dan meningkatkan risiko kecelakaan," tuturnya.

Meskipun kebijakan ini menuai kontroversi di kalangan pengusaha dan pemilik truk, Walikota Helmi Hasan tetap teguh pada keputusannya. Ia menyatakan bahwa pemerintah kota akan memperketat penegakan aturan dan memberlakukan sanksi yang tegas bagi pelanggar.

"Kami memahami kekhawatiran Walikota terhadap kerusakan jalan, namun larangan ini juga akan berdampak pada pengiriman kelapa sawit kami. Kami berharap pemerintah dapat mencari solusi yang lebih adil bagi kami, seperti memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak," ujarnya.

Selain melarang truk berkapasitas lebih dari 8 ton, pemerintah kota juga berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur jalan dan memperbaiki jalan yang rusak. Walikota Helmi Hasan mengumumkan alokasi dana yang signifikan untuk memperbaiki dan memperkuat jalan-jalan di Kota Bengkulu.

"Kami juga berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur jalan dan memperbaiki jalan yang rusak," tutupnya.

Dengan diberlakukannya larangan ini, diharapkan keberlanjutan jalan dan keselamatan masyarakat di Kota Bengkulu dapat terjamin. Walikota Helmi Hasan berharap kebijakan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih aman, teratur, dan berkelanjutan di masa depan.