Perusahaan Sawit di Sanggau Sepakat Kasus Pencurian TBS Sawit Diselesaikan Secara Adat
Kalbar, kabarsawit.com - Polsek Toba di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, melaksanakan mediasi sebagai upaya penyelesaian terkait kasus tindak pidana pencurian tandan buah segar (TBS) sawit milik PT Surya Agro Palma (SAP).
Kasus ini melibatkan dua orang warga, yakni Hasannudin dan Edi Mahyudin. Giat mediasi dilaksanakan di Aula Pertemuan Polsek Toba Dusun Teraju Barat, Desa Teraju, Kecamatan Toba.
Kegiatan mediasi diinisiasi oleh Kapolsek Toba Iptu Nana Supriatna serta dihadiri Kawil Teraju Barat Andreas Riki, Kadat Teraju Barat K Kamen, Kadat Pangkalan Tukas H Ligan, Manager Divisi PT SAP Aryono Wibowo AMd, Chief Palmindo Giyono, dan perwakilan keluarga pelaku.
Nana menyampaikan bahwa permasalahan tersebut hendaknya dapat diselesaikan secara baik dan bijak dikarenakan mengingat kerugian di bawah Rp 2,5 juta. "Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pihak PT SAP dengan perangkat adat desa setempat untuk dilakukan kepengurusan adat terhadap kedua pelaku," kata dia.
Mewakili menajemen, Aryono menjelaskan bahwa pihak perusahaan akan menjunjung tinggi hasil kesepakatan yang sudah dibuat terkait tindak pidana pencurian TBS di ruang lingkup perusahaan. Yang mana dalam kesepakatan tertuang bahwa jika kerugian akibat pencurian yang baru sekali dilakukan pelaku yang nilai kerugiannya di bawah Rp 2.500.000 maka akan diarahkan ke ranah adat.
“Terkait tindakan yang telah dilakukan oleh kedua pelaku, maka perusahaan setuju dikenakan sanksi adat setempat dan pelaku juga dikenakan denda dari pihak korban atau PT SAP,” terangnya.
Dirinya menyampaikan bahwa mediasi yang dilakukan mendapatkan hasil kesepakatan yang dituangkan secara tertulis berupa Berita Acara dan surat pernyataan yang dibuat oleh kedua belah pihak.
Nana menambahkan bahwa mediasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari adanya kesepakatan bersama yang dilakukan antara perusahaan-perusahaan yang ada di Kecamatan Toba dengan pihak pengurus adat seluruh desa dengan difasilitas oleh Muspika Kecamatan Toba.
“Alhamdulillah, dengan upaya penggalangan maupun pendekatan yang dilakukan Polsek Toba, permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.