Sekda Bengkulu Dorong Petani Sawit Manfaatkan KUR
Bengkulu, kabarsawit.com - Dalam upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani sawit, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengajak para petani sawit untuk memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan pemerintah.
Menurutnya, KUR adalah salah satu solusi keuangan yang ditujukan bagi para petani dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mendukung pertumbuhan sektor pertanian, termasuk perkebunan sawit.
Hamka Sabri mengatakan, KUR dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat sektor perkebunan sawit dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bengkulu.
"Saya mengajak seluruh petani sawit di Bengkulu untuk memanfaatkan KUR ini sebagai sumber pendanaan yang dapat membantu mengembangkan usaha mereka. KUR dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pengadaan bibit, pemeliharaan kebun, hingga pengolahan hasil panen," ujar Hamka, kemarin.
Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan KUR oleh petani sawit, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para petani dalam mengajukan dan memanfaatkan KUR. Diharapkan dengan adanya pendampingan ini, para petani sawit dapat memperoleh informasi yang lebih baik tentang proses pengajuan, persyaratan, dan manfaat dari KUR.
"Kami akan memberikan pendampingan dan bimbingan kepada para petani dalam mengajukan dan memanfaatkan KUR," tutur Hamka.
Dalam rangka mendukung program ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga akan melakukan kerjasama dengan bank-bank lokal untuk memperluas akses petani sawit ke KUR. Langkah ini diharapkan dapat membantu petani sawit yang kesulitan dalam mengakses permodalan, terutama bagi mereka yang berada di wilayah terpencil.
"Kami juga melakukan kerjasama dengan bank-bank lokal untuk memperluas akses petani sawit ke KUR. Langkah ini diharapkan dapat membantu petani sawit yang kesulitan dalam mengakses KUR," ujar Hamka.
Sekda Provinsi Bengkulu ini juga mengingatkan bahwa pemanfaatan KUR ini harus dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. Sebab KUR adalah bantuan modal yang wajib dikembalikan.
"KUR harus digunakan sesuai dengan keperluan yang telah ditentukan, serta tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan peraturan yang berlaku. Dengan demikian, sektor perkebunan sawit di Bengkulu dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat," ujar Hamka.
Salah satu petani sawit di Bengkulu, Siti Rahayu menyambut baik dorongan dari Sekda Provinsi Bengkulu ini. Ia mengungkapkan, akan memanfaatkan KUR dengan baik. Sehingga
dapat meningkatkan produktivitas kebun.
"KUR dapat menjadi peluang emas bagi kami petani sawit. Dengan akses pendanaan yang lebih mudah dan bunga yang terjangkau, kami dapat meningkatkan produktivitas kebun kami dan memperbaiki kualitas hasil panen. Ini akan berdampak positif pada pendapatan kami serta kesejahteraan keluarga kami," ujarnya.