https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Investor Harus Berhati-hati Jika Membeli Kebun Sawit di Mukomuko

Investor Harus Berhati-hati Jika Membeli Kebun Sawit di Mukomuko

Ilustrasi-kebun sawit yang di jual di Mukomuko.

Bengkulu, kabarsawit.com - Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadi tujuan para investor untuk membeli kebun kelapa sawit. Namun, calon investor harus berhati-hati sebelum membeli karena lahan perkebunan sawit di wilayah itu sering bermasalah karena memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) ganda.

Direktur Eksekutif Akar Foundation, Erwin Basrin mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, beberapa kebun kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko mengalami sengketa lahan yang melibatkan surat kepemilikan yang saling bertentangan.

SKT ganda ini menciptakan ketidakpastian hukum dan menimbulkan risiko bagi calon investor yang ingin memasuki sektor perkebunan sawit di wilayah tersebut.

"Investor yang tertarik membeli kebun kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko harus melakukan penelitian menyeluruh terkait kepemilikan tanah. Mereka harus memastikan bahwa surat-surat yang dimiliki oleh penjual sah dan tidak bertentangan dengan pihak lain," kata Erwin, kemarin.

Kasus SKT ganda bukanlah hal baru di Kabupaten Mukomuko. Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah setempat telah berupaya mengatasi masalah ini dengan melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kepemilikan tanah. Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya berhasil menghilangkan konflik tanah di wilayah ini.

"Walaupun ada upaya dari pemerintah daerah, namun tetap saja masalah  konflik tanah di wilayah Mukomuko tidak tuntas sampai detik ini," ujarnya.

Para investor yang tertarik dengan sektor perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko sebaiknya melakukan konsultasi dengan ahli hukum pertanahan sebelum memutuskan untuk membeli kebun kelapa sawit.

Selain itu, mereka juga perlu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan bahwa lahan yang akan dibeli telah melewati proses verifikasi dan tidak terkait dengan sengketa lahan yang belum terselesaikan.

"Sebelum membeli kebun sawit di daerah ini baiknya berkonsiltasi dulu BPN atau pihak terkait, Jangan sampai lahan yang dibeli bermasalah dikemudian hari," tuturnya.

 

Bupati Kabupaten Mukomuko, Sapuan mengungkapkan keprihatinannya terhadap permasalahan ini. Ia menyatakan, bahwa kasus sengketa lahan masih menjadi masalah serius di daerah ini.

"Kami menyadari bahwa konflik Sengketa lahan masih menjadi masalah serius di wilayah kami. Kami akan terus berupaya untuk mengatasi masalah ini agar investor memiliki kepastian hukum dalam berinvestasi di sektor perkebunan sawit," kata Sapuan.

Dalam rangka memperkuat kepastian hukum bagi investor, Pemerintah Kabupaten Mukomuko juga berencana untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap kepemilikan lahan perkebunan sawit.

Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan investor dalam mengembangkan sektor perkebunan sawit di Kabupaten Mukomuko.

"Kami akan meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap kepemilikan lahan perkebunan sawit. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan investor," tutupnya.