https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

Tak Sampai 3 Tahun, Kebun Hasil PSR di Dayun Panen, Sekda Siak Bilang Begini...

Tak Sampai 3 Tahun, Kebun Hasil PSR di Dayun Panen, Sekda Siak Bilang Begini...

Sekda Siak Arfan Usman (tengah) memanen kebun sawit hasil PSR di Dayun, Siak. Ist

Siak, kabarsawit.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengapresiasi program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang dilakukan KUD Tunas Muda di Kampung Teluk Merbau, Kecamatan Dayun, Siak, Riau.

Pujian itu bukan tanpa dasar. Sebab, hasil peremajaan yang bekerjasama dengan PTPN V itu kini telah membuahkan hasil. Panen perdana dilakukan pada Senin kemarin.

"Dengan dilaksanakannya panen perdana itu, membuktikan kepada seluruh masyarakat dan petani, bahwa Program PSR dari PTPN V membantu mensejahterakan para petani, karena kurang dari 3 tahun (30 bulan), sawitnya sudah bisa di panen," kata Arfan.

Arfan tidak menampik, sebelumnya program PSR PTPN V ini sempat ditolak beberapa kali lantaran kurangnya pemahaman dan minimnya informasi.

"Namun saat ini sudah ada 4 KUD di Kecamatan Dayun yang bermitra. Ditambah satu KUD lagi yang akan melaksanakan PSR bersama PTPN V," kata Arfan.

Direktur PTPN V Jatmiko K. Santosa mengatakan, kebun plasma di KUD Tunas Muda merupakan salah satu kebun plasma binaan PTPN V, yang menjadi bagian dari total kebun plasma PTPN V seluas 56.000 hektare.

"Sejak 2019, PTPN V membuat beberapa inovasi di antaranya program PSR dengan memberikan jaminan produksi kepada para petani, yang tergabung sebagai mitra. Jadi kalau produksi para petani dibawah standar, kami akan ganti rugi", kata Jatmiko.

Sebagai contoh, lanjutnya, setelah ditanam selama 30 bulan, kebun plasma mitra PTPN V seluas 1.873 hektare sudah bisa di panen.

 

Kebun 1.873 hektare ini tersebar di beberapa KUD di Kabupaten Siak, seperti KUD Tunas Muda 250 hektare, KUD Tandan Mas Jaya 216 hektare, KUD Budi Sawit 90 hektare, KUD Lembah Sawit 160 hektare.

Tidak hanya di Kabupaten Siak, hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kampar yakni KUD Gemah Ripah 703 hektare, dan KUD Subur Makmur 454 hektare.

"PSR ini merupakan program strategis nasional yang dibawa oleh PTPN Groub terutama di Provinsi Riau. Oleh karena itu, kami PTPN V mengucapkan terimakasih kepada petani yang telah percaya bermitra dengan PTPN V," pungkasnya.