https://www.kabarsawit.com


Copyright © kabarsawit.com
All Right Reserved.

APKS Bengkulu Minta Pusat Hapus Segala Pungutan untuk Selamatkan Petani Sawit

APKS Bengkulu Minta Pusat Hapus Segala Pungutan untuk Selamatkan Petani Sawit

Ilustrasi - TBS sawit.

Bengkulu, kabarsawit.com - Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKS) Bengkulu meminta Pemerintah Pusat untuk menghapus seluruh pungutan pada komoditas kelapa sawit mulai dari Bea Keluar, Pajak Ekspor, hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya pungutan yang dilakukan oleh pemerintah membuat harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu semakin menurun.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit (APKS) Bengkulu, Edy Mashury mengatakan, pemerintah pusat harus menghapus sementara semua pungutan yang dikenakan terhadap kelapa sawit.

Permintaan tersebut diajukan dengan tujuan untuk melindungi nasib petani yang semakin terpuruk akibat menurunnya harga TBS kelapa sawir.

Saat ini, Harga Pokok Produksi (HPP) tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani mencapai Rp 2.150 per kilogram, sementara harga jual di pabrik hanya sebesar Rp 1.600 per kilogram. Akibatnya, petani di Bengkulu mengalami kerugian sebesar Rp 550 per kilogram.

"Kami mendesak Pemerintah Pusat untuk bertindak segera dan menghapuskan sementara pungutan yang dikenakan terhadap kelapa sawit. Jika kita masih memikirkan nasib petani, langkah ini sangatlah penting untuk melindungi mereka dari kerugian yang semakin besar," kata Edy, Kamis (15/6).

Menurut data yang diterima, selama ini harga kelapa sawit di tingkat pabrik tidak sebanding dengan biaya produksi yang harus dikeluarkan oleh petani. Perbedaan harga yang signifikan tersebut menunjukkan adanya ketimpangan dalam rantai pasokan, di mana petani yang seharusnya mendapatkan keuntungan justru mengalami kerugian yang cukup besar.

"Kami memahami keluhan petani terkait perbedaan HPP dan harga TBS di tingkat petani dan pabrik. Kami berharap pemerintah bisa menghapus seluruh pungutan agar petani tidak merugi," ujar Edy.

Ia menekankan pentingnya langkah-langkah konkret dari Pemerintah Pusat untuk mengatasi masalah ini. Selain menghapuskan sementara pungutan terhadap kelapa sawit, dia juga menyarankan agar dilakukan perbaikan dalam mekanisme penetapan harga TBS dan adanya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi petani dari kesenjangan harga yang merugikan.

"Kami membutuhkan langkah-langkah nyata dari Pemerintah Pusat. Selain menghapuskan pungutan juga menyarankan agar dilakukan perbaikan dalam mekanisme penetapan harga TBS dan adanya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi petani sawit," tutupnya.